Gambaran Kebutuhan Pendampingan Perempuan Korban Kekerasan dan Kejahatan di Kabupaten Jember

Layla Efani Fauzia, Panca Kursistin Handayani

Abstract


Dampak kekerasan terhadap perempuan tidak hanya bersifat jangka pendek, tetapi juga dapat berkepanjangan menjadi hambatan bagi kehidupan selanjutnya. Dalam upaya untuk mengantisipasi dampak yang berkelanjutan, para korban kekerasan membutuhkan pendampingan dari berbagai segi agar mampu segera beradaptasi dengan kehidupan selanjutnya. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui gambaran kebutuhan pendampingan pada korban kekerasan dan kejahatan di kabupaten Jember.

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif deskriptif. Populasi yang digunakan 87 dari korban kekerasan berdasarkan laporan yang masuk ke program pendampingan di PPA Jember  data tahun 2014/2015. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah insidental  sampling. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis deskriptif yang dilakukan melalui prosentase. Statistik deskriptif prosentase digunakan untuk mengetahui prosentase kebutuhan  pendampingan pada perempuan  korban  kekerasan dan kejahatan.

Berdasarkan hasil uji deskriptif ditemukan bahwa kebutuhan pendampingan pada perempuan korban kekerasan termasuk dalam kategori tinggi yaitu 50 orang (57%), sedangkan sisanya (43%) mempunyai kebutuihan pendampingan dengan kategori rendah. Bila dilihat dari aspek-aspek kebutuhan pendampingannya,  ditemukan bahwa yang paling dominan dibutuhkan adalah jaringan layanan terpadu 57 orang (65,5%), selanjutnya outreach pendampingan korban 48 orang (55%), aspek litigasi sebanyak 47 orang (54%),  konseling rutin yaitu sebanyak 42 orang (48%), aspek shelter 42 orang (48%), yang terakhir aspek support group 32 orang (36,8%).

Kata Kunci : kebutuhan, pendampingan, perempuan korban kekerasan dan kejahatan.

References


Arikunto, S. (2010). Prosedur penelitian : Suatu pendekatan praktik. (Edisi Revisi). Jakarta : Rineka Cipta

Affandi, Yuyun.(2010).Pemberdayaan dan pendampingan korban kekerasan seksual.Semarang: Walisongo Press

Azwar. (2008). Metode penelitian, Yogyakarta: Pustaka Pelajar

_______, (2010). Penyusunan skala psikologi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

_______. (2015). Penyusunan skala psikologi. Yogyakarta : Pustaka Pelajar

Chusairi.(2002). Kekerasan suami terhadap istri. Yogyakarta: Puataka Pelajar.

Fahmi. (2006). Kesehatan jiwa dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Jakarta: Bulan Bintang

Hayati, E.N. (2000). Panduan untuk pendamping perempuan korban kekerasan (Konseling berwawasan gender). Yogyakarta: RAWCC-Pustaka Pelajar.

Hurlock, Elizabeth, B.( 2006). Psikologi perkembangan.Jakarta.Erlangga.

Indriyati.(2007). Pemberdayaan perempuan korean kekerasan Dipropinsi DIY. Jurnal Dinamika Pendidikan. Volume 6, No.1

Koentjaraningrat,ed.(1994). Metode – metode penelitian masyarakat. Jakarta: Gramedia

La Jamaa.(2014). Perlindungan korban kekerasan dalam rumah tangga dalam hukum pidana Indonesia. Jurnal Cita Hukum. Volume 1, No.2

Martha, E.A. (2003). Perempuan, kekerasan, dan hukum. UII Press. Yogyakarta

Mertokusumo , Sudikno. (2002). Hukum acara perdata Indonesia. Yogyakarta:Liberty Yogyakarta

Nasir, M.(1999). Metode penelitian.Ghalia Indonesia.

Nelfina. (2009). Etika profesi pekerjaan sosial. Padang:Departemen Sosial RI

Nurihsan, Ahmad.(2006). Bimbingan & konseling dalam berbagai latar kehidupan. Bandung:PT. Revika Aditama.

Purwandari.(2006).Kekerasan terhadap perempuan : tinjauan psikologi feministik. pemahaman bentuk-Bentuk kekerasan terhadap perempuan dan alternatif pemecahannya. Jakarta : Pusat Kajian Wanita Dan Gender UI

Prasetyo B, dkk.( 2012). Metode penelitian kuantitatif. Rajawali Pers,Jakarta.

Rahman, Nurhayati.(2010). Pendampingan psikologis berbasis gender dalam kasus kekerasan terhadap perempuan. Jurnal Penelitian Humaniora. Volume 15, No. 02

Ramadhiani.(2014). Komnas perempuan.kekerasan pada perempuan, Jakarta.Kompas.

Riduwan. (2005). Skala pengukuran variabel-variabel penelitian. Bandung: Alfabeta.

Rokhmah.(2010). Proses keperawatan teori dan aplikasi .Yogyakarta. Ar-Ruzz Media.

Secord, Backman.(2010). Social phicology, McGraw-hill, Kogakusha,Tokyo.

Sitoresmi.(2014). Pendampingan perempuan korban tindak kekerasan oleh pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan dan anak (P2TP2A). Jurnal Sosiologi Pedesaan. Fakultas Ekologis Manusia, IPB. Volume 06, No. 03

Slavin.(2000). Educational psychology: Theory and practice. Sixth Edition. Boston: Allyn and Bacon.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif dan kualitatif. CV.Alfabeta: Bandung

Sukerti.(2005). Kekerasan terhadap perempuan dalam rumah tangga:Kajian dari perspektif hukum dan gender studi kasus di Kota Denpasar. Bandung. Media Universitas Udayana.

Sumadi, Suryabrata.(2007).Psikologi pendidikan.Jakarta: Raja Grafindo Persada

Komnas Perempuan,(2002),Kekerasan terhadap perempuan dari semua tingkat pendidikan. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.32528/ins.v13i1.580

Refbacks

  • There are currently no refbacks.




Copyright (c) 2017 INSIGHT



View My Stats