Upaya Mengurangi Kasus Pernikahan Dini Dengan Metode Edukasi di pondok pesantren nurul islam tanggul desa kramat sukoharjo tanggul jember

Ayesie Natasa Zulka, Marcel Kharisma Akbar, Prames Aulia Sukma Jadi, Safitri Ramadhayanti Saputro

Abstract


Pernikahan dini merupakan pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahn yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Pernikahan dini yang dilakukan oleh remaja akan mengalami tekanan psikis yang berakibat pada kehidupan pernikahan nya ataupun kepada anaknya. Masa remaja merupakan masa yang rentan pada resiko kehamilan yang disebabkan karena pernikahan dini, diantaranta ada keguguran, persalinan preematur, berat bada lahir renda, kelainan bawaan, mudah terinfeksi, anemia pada kehamilan, keracuanan kehamilan dan kematian. Kehidupan remaja merupakan tantangan tersendiri bagi setiap orang tua. Pada usia remaja tersebut muncul berbagai gejolak dalam diri remaja seperti gejolak emosi yang fluktuatif sehingga dengan mudahnya tidak memikirkan dampak dari semua keputusan atau tindakan yang diambilnya. Adapun metode yang digunakan pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terdapat 31 orang diantaranya meliputi remaja SMA dan SMP pondok pesantren nurul islam kramat sukoharjo yaitu edukasi pernikahan dini yang dikemas berupa pemberian materi dan pretest-pretest. Pemberian materi ini dilakukan dengan memberikan penjelasan tentang pernikahan dini dengan berupa data pernikahan dini di Indonesia, pengertian, penyebab dampka, dan bagaimana tips untuk mengurangi pernikaha dini. Kegiatan penyuluhan di lakukan di SMA dan SMP Nurul Islam, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. dihadiri oleh siswa-siswi mulai SMP dan SMA. Secara keseluruhan kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh para tim pelaksana berjalan dengan lancar serta para peseta semangat dalam berpatiasi untuk mengikuti acara penyluhan pernikahan dini. Hal ini telihat ketika para peserta dengan semangat dalam mendengarkan penjelasan dan juga menjawab pertanyaan yang diberikan.

Keywords


remaja; pernikahan dini; dampak

Full Text:

PDF

References


Nilai Keadilan. Jurnal Hukum Kaidah, 58.

Fadilah, D. (2021). Tinjauan Dampak Pernikahan Dini dari Berbagai Aspek. Pamator Journal, 14 (2), 88–94.

Hamidah, W., & Junitasari, A. (2021). Penyuluhan Dampak Pernikahan Dini Terhadap Psikologi, Kesehatan, dan Keharmonisan Rumah Tangga di Kampung Cipete. Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung, 1(14), 146-158.

Irdianti. (2021). Psikoedukasi Pernikahan Dini pada Remaja LKSA Al-Huda Kabupatem Gowa. Universitas Negeri makasar.

Maudina, L. D. (2020). Dampak Pernikahan Dini Bagi Perempuan. Jurnal Harkat: Media Komunikasi Gender, 15(2), 89-95.

Octaviani, F., & Nurwati, N. (2020). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Perceraian di Indonesia. Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial HUMANITAS, 2(2), 33-52.

Rahmah, M & Anwar, Z. (2020). Psikoedukasi Tentang Risiko Perkawinan Usia Muda Untuk Menurunkan Intensi Pernikahan Dini Pada Remaja. Jurnal Intervensi Psikologis Vol 7 No 2.

Rintyarna, B. S., Hidayat, C. T., Nursyamsiyah, S., & Jalil, A. (2021). Buku Pedoman Kuliah Kerja Nyata:(KKN Tematik COVID-19) Universitas Muhammadiyah Jember. UM Jember Press

Saipudin, L., Setiawan, A., Wulandari, D. dkk. (2023). Pernikahan Di Bawah Umur: Studi Kasus Terhadap Stunting Akibat Pernikahan Dibawah Umur Di Desa Melarsari Kecamatan Gunung Sari Lombok Barat. In Prosiding Seminar Nasional Gelar Wicara (Vol. 1, pp. 17-23).

Sekarayu, S. Y., & Nurwati, N. (2021). Dampak Pernikahan Usia Dini Terhadap Pernikahan dini. Jurnal Tim pelaksanaan Dan Pengabdian Kepada Masyarakat (JPPM), 2(1), 37-45.




DOI: https://doi.org/10.32528/jiwakerta.v5i1.22715

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Ayesie Natasa Zulka, Marcel Kharisma Akbar, Prames Aulia Sukma Jadi, Safitri Ramadhayanti Saputro

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

Related Issue

View My Stats

 

Address:

Jl. Karimata No. 49 Jember-Jawa Timur-Indonesia Phone & Fax: (0331)336728 | 337957