MENGGAGAS BANK WAKAF TANI (BWT) SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN PETANI LOKAL DI ERA DISRUPSI

Istikomah Istikomah

Abstract


Salah satu instrument filantropi Islam yang sangat concern terhadap isu kesejahteraan sosial adalah wakaf. Penggunaan harta wakaf yang tidak terbatas oleh waktu (bersifatnya selamanya) dan kepemilikannya yang tidak dapat diklaim secara pribadi (selamanya menjadi milik masyarakat) membuat wakaf menjadi satu-satunya instrument yang paling fleksibel untuk diaplikasikan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial. Salah satunya kesejahteraan petani. Kondisi pertanian Indonesia berada dalam kondisi terjepit. Pertanian kehilangan potensinya untuk memberikan kesejahteraan kepada petani. Penelitian ini merupakan jenis penelitian normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Bank wakaf merupakan inklusi keuangan yang terbebas dari segala tendensi keuntungan ekonomi dan dialihkan  sepenuhnya pada proyek kesejahteraan sosial. Wakaf merupakan derma yang diperuntukkan bagi kesejahteraan umat. Penekanan ini meniscayakan pemanfaatan dana wakaf yang diperuntukkan khusus bagi petani. Hal ini juga yang melandasi peneliti untuk menyajikan sebuah konsep Bank Wakaf Tani sebagai solusi bagi permasalahan petani.


Keywords


Wakaf, Bank Wakaf, Petani

Full Text:

PDF

References


Al-Syatibi, Abu Ishaq. 2004al-Muwafaqat fi Ushuli al-Syariah, Beirut: Dar Al-Kotob AlIlmiyah.

Arikunto, Suharsimi . 2006. ProsedurPenelitianSuatuPendekatanPraktek, Jakarta: Rineka Cipta

BPS Jember, 2018, Kabupaten Jember Dalam Angka, BPS Kabupaten Jember: Jember

Direktorat Pemberdayaan Wakaf Dan Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam, 2016, PerkembanganPengelolaanWakaf Di Indonesia , Jakarta: Kementerian Agama

Dwirayani, Dina dkk. 2015. Analisis Faktor-Faktor Yang Berpengaruh Terhadap Petani Mangga Gedong Gincu, Jurnal Ilmu Pertanian dan Peternakan, Vol.3 No.1

Hafidhuddin,Didin dkk. 2008. The Power Of Zakat Studi Perbandingan Zakat Asia Tenggara. Malang:UIN Malang Press

Hidayat, Mohammad. 2010. An Introduction to The Sharia Economic. Jakarta Timur: Zikrul Hakim

Hakim, Lukman. 2012. Prinsip-prinsip Ekonomi Islam. Jakarta: Penerbit Erlangga

Moleong, Lexy. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta)

Raysuni, Ahmad, Nadhariyyatu al-Maqashidi ‘Inda al-Imam al-Syatibi, (Virginia: IIIT, 1995)

Rachman, Yudhi. tth. Arah Bank WakafMikro , Faculty Member Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) : Mahaka Group




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v1i2.3454

Copyright (c) 2020 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats