EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN (STUDI KASUS PADA DINAS PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang efektifitas pemungutan pajak hiburan yang terjadi di daerah kabupaten jember. Berdasarkan hasil penelitian, efektifitas pemungutan pajak hiburan yang terjadi di Jember di tahun 2015 mengalami peningkatan selama satu tahun tersebut tercatat bahwa lebih banyak pajak yang efektif dari pada yang tidak efektif. Dan dapat dilihat dari bukti daftar target dan realisasi selama satu tahun tersebut disitu tercatat bahwa targetnya yaitu sekitar Rp.1.050.600.000,00 juta dan realisasi. Sampai dengan akhir bulan yaitu sekitar Rp 1.111.566.807,00 juta. Pajak hiburan selama satu tahun tersebut dan efektif sanagtlah berpengaruh terhadap pendapatan asli daerah yang berada di Jember karena bias membantu pembiyaan terhadap pembangunan yang belum terealisasi. Adapun faktor-faktor yang mendukung terhadap pemungutan pajak hiburan tersebut yaitu: kesadaran wajib pajak yang meningkat, keterbukaan omset penerimaan, pemilik hiburan gambang ditemui.
Kata kunci: Efektifitas, Pemungutan Pajak Hiburan
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Fernanda Desi. 2006. Etika Organisasi Pemerintahan. Jakarta: LAN Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia.
Haerah Kahar. 2014. tips dan Metode Penelitian Sosial. Jember: Universitas Muhammadiyah Jember.
__________. 2013. Pengantar Ilmu Pemerintahan. Jember: Universitas Muhammadiyah Jember.
Huda Ni’matul. 2015. Hukum Pemerintahan Desa. Malang: Setara Press Kelompok Intrans Publishing.
Moleong Lexy, J. 1988. Metode dan cara Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Colombus,ohio,USA: PT Remaja Rosdakarya Bandung.
Pitana, I Gde dan I ketut Surya Diarta. 2009. Pengantar Ilmu Pariwisata. Jakarta: C.V Andi Offset (penerbit ANDI).
Robbins, Stephen P. 2003. Perilaku Organisasi. PT INDEKS Kelompok GRAMEDIKA. Jakarta.
Sunardjo Unang. 1984. Pemerintahan Desa dan Kelurahan. Bandung: TARSITO.
Surianingrat Bayu. 1992. Pemerintahan Administrasi Desa dan Kelurahan. Jakarta: PT Rineka Cipta.
DOI: https://doi.org/10.32528/politico.v16i2.748
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) POLITICO
View My Stats