KELOMPOK KADER PENANGANAN GANGGUAN JIWA

Komarudin Komarudin, Cahya Tribagus Hidayat

Abstract


Selama ini masyarakat menganggap bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan masalah orang-orang yang memiliki gangguan jiwa saja atau yang kerap disebut orang awam sebagai orang gila. Padahal kesehatan jiwa merupakan bagian yang integral dari kesehatan. Selama ini penderita gangguan jiwa kerap mendapatkan perlakuan diskriminatif dari masyarakat,baik berupa isolasi sosial, pembatasan memperoleh akses kesehatan, hingga pemasungan fisik. Hal ini disebabkan adanya stigma yang berkembang di masyarakat yang menganggap penderita gangguan jiwa adalah orang aneh, berbahaya dan tidak dapat disembuhkan. Hal tersebut mengakibatkan penderita dan keluarga merasa malu dan terhina, sehingga mereka cenderung untuk menutupi penyakitnya dan menghindari pengobatan. Padahal gangguan jiwa merupakan tanggung jawab masyarakat dan pemerintah untuk mengobatinya, bukan untuk disembunyikan. Sehingga diperlukan pemahamam yang tepat bagi masyarakan pengenalan deteksi dini gangguan jiwa. Kader serta tokoh masyarakat yang merupakan pelaku utama dalam program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di desa binaan, perlu dibekali dengan prinsip penggerakan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan yang ingin dicapai pada kegiatan IbM Kelompok Kader adalah meningkatkan pengetahuan dan pemahaman mitra tentang cara deteksi dini pada keluarga dengan kasus gangguan jiwa. Sehingga mitra dapat mendata dan melaporkan apabila ada kasus gangguan jiwa yang ada di keluarga. Metode yang digunakan pada kegiatan IbM ini berdasarkan tahapan-tahapan, mulai dari tahap persiapan sampai dengan tahap evaluasi. Tahap persiapan yang dilakukan oleh pengusul adalah mengurus perijinan dan melakukan koordinasi dengan mitra; tahap pelaksanaannya adalah melakukan kegiatan penyuluhan dan pelatihan pada kelompok kader jiwa, sedangkan tahap evaluasi yang dilakukan adalah melakukan evaluasi proses, evaluasi akhir dan evaluasi dampak. Kegiatan IbM yang dilakukan adalah 1) persiapan kegiatan yang terdiri dari pengurusan ijin dan kooordinasi; 2) pelaksanaaan kegiatan penyuluhan dan pelatihan kelompok kader jiwa; dan 3) evaluasi terhadap proses kegiatan dan hasil kegiatan. Hasil kegiatan IbM, setelah dilakukan penyuluhan tentang peran dan fungsi keluarga mengenal gangguan jiwa, pengetahuan Mitra 1 meningkat rata-rata sebesar 33,275 poin  sedangkan Mitra 2 meningkat sebesar 36,75 poin, Kegiatan IbM juga memberikan pelatihan kepada kader jiwa. Selama masa evaluasi, ada perubahan keahlian dan keterampilan dikedua mitra. Masing – masing mitra yang mengikuti pelatihan mampu mengenal cara deteksi secara dini keluarga dengan gangguan jiwa sesuai dengan materi yang telah diberikan.

Kata Kunci: pelatihan, gangguan jiwa, peran masyarakat


References


Harian RADAR Jember. Halaman 13. tanggal 4 Juni 2014.

Kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan.www.google.com




DOI: https://doi.org/10.32528/pengabdian_iptek.v2i2.984

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2016 Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats