Pelatihan Membuat Unit Pembelajaran Bahan Ajar Pada Guru Sekolah Menengah Kejuruan (Smk) Guna Dharma Nusantara
Abstract
Tujuan pengabdian kepada masyarakat ini adalah memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada guru sekolah Menengah Kejuruan Guna Dharma Nusantara Bandung dalam mengembangkan unit pembelajaran. Pengabdian ini di dilatarbelakangi oleh rujukan permendiknas Nomor 16 tahun 2007 mengenai standard kompetensi guru. Melalui kebijakan tersebut guru harus terus menerus meningkatkan kompotensinya. SMK Guna Dharma Nusantara merupakan sekolah swasta yang memiliki guru sebagian besar berasar dari non kependidkan, sehingga guru-guru tersebut memerlukan pengembangan kompetensi keguruan terutama pengembangan bahan ajar. Berdasarkan hal tersebut, maka salah satu solusi untuk mengembangkan kemapuan kompetensi keguruannya melalui pemberian pengetahuan sekaligus melatih membuatnya. Dari hasil pengabdian ini sebagian besar guru dapat mengikuti pelatihan dan telah dapat membuat unit pembelajaran sendiri.
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Anderson, L. W., Krathwohl, et al. 2001. A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assissing: A Revision of Bloom's Taxonomy of Educational Objectives. New York: Longman.
Mulyasa, E. 2007. Standar kompetensi dan sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosda-karya.
Rusdin. 2017. Pendidikan dan Pelatihan Sebagai Sarana Peningkatan Kompetensi Guru di SMP Negeri 2. Linggang Bigung. Jurnal Administrative Reform, 200-212.
Sagala, H. Syaiful. 2013. Kemampuan profesional guru dan tenaga kependidikan : pemberdayaan guru, tenaga kependidikan dan masyarakat dalam manajemen sekolah. Bandung :: Alfabeta,.
Yasin, Ahmad Fatah, 2011. Pengembangan Kompetensi Pedagogik guru Pendidikan Agama Islam di Madrasah. Jurnal el-Qudwah. (I)(157).
Widana I W. 2017. Modul Penyusunan Soal HOTS. Jakarta: Direktorat Pembinaan SMA Direktorat Jenderal Pendidkan Dasar dan Menengah Departemen Pendidkan dan Kebudayaan.
Sarjilah. 2008. Makna Pengembangan Manusia Pada Pelatihan Guru. Yogyakarta: LPMP Daerah Istimewa Yogyakarta.
Permendiknas RI Nomor 16 Tahun 2007. Tentang Standar Kompetensi Guru.
Permendikbud RI Nomor 20, 21, 22, 23, 24 Tahun 2016 dan tentang SKL, KI dan KD.
Permendikbud No 35, 36, 37 Tahun 2018 tentang SKL, KI dan KD.
Perdirjen Dikdasamen No. 464/D.D5/KR/2018 KI-KD SMK.
Undang-Undang No.14 Tahun 2005.
DOI: https://doi.org/10.32528/jpmi.v7i2.4924
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Jurnal Pengabdian Masyarakat IPTEKS
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats