Perencanaan Pembangunan Partisipatif Bidang Kesehatan Di Kecamatan Towea Kabupaten Muna

La Ode Khairul Anfal Rafsanjani, Triyanti Anugrahini

Abstract


Perencanaan pembangunan partisipatif dalam upaya membangun masyarakat diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, partisipasi masyarakat lokal sangat ditekankan agar pembangunan dapat terlaksana sesuai dengan kebutuhan masyarakat itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana perencanaan pembangunan di bidang kesehatan dilakukan di Kecamatan Towea Kabupaten Muna. Secara khusus, penelitian ini melihat tahapan perencanaan partisipatif pembangunan kesehatan di Kecamatan Towea. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kepustakaan dan wawancara mendalam yang dilakukan pada pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Badan Pembangunan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat dan masyarakat umum di Kecamatan Towea. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perencanaan pembangunan yang dilakukan di Kecamatan Towea telah berupaya dilakukan secara partisipatif dengan menghadirkan partisipasi masyarakat dalam memberikan usulan terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan di Kecamatan Towea. Masyarakat dilibatkan dalam proses pengumpulan informasi dan usulan melalui survey dan musyawarah dusun, dilengkapi dengan mengundang perwakilan tokoh untuk mendiskusikan terkait kebutuhan pembangunan pada tingkat desa. Namun sayangnya, dalam hal tindak lanjut terhadap masukan tersebut, masyarakat di Kecamatan Towea belum mendapatkan solusi atas apa yang menjadi kebutuhan mereka terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan agar dapat di akses terhadap semua masyarakat. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perencanaan pembangunan kesehatan telah dilakukan secara partisipatif, namun dalam implementasinya usulan-usulan pembangunan tersebut belum menjawab kebutuhan pembangunan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Towea.


Keywords


perencanaan, partisipatif, kesehatan masyarakat

References


Abe, Alexader, (2002), Perencanaan daerah partisipatif, Penerbit Pondok Edukasi, Solo.

Aritonang, D. M. (2018). Kebijakan Desentralisasi Untuk Desa Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (decentralization policy for village in law number 6 of 2014 on village). Jurnal Legislasi Indonesia, 12(3).

BPS Muna (2019). Kabupaten Muna Dalam Angka 2018. Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna.

Hendri, E., Purnaningsih, N., & Saleh, A., (2014). Analisis Efektivitas Musyawarah Perencanaanpembangunan. Jurnal Komunikasi Pembangunan, 12(2).

Imtihan, H., & Wahyunadi, F. (2017). Peran Pemerintah Dan Partisipasi Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah. Neo-Bis, 11(1), 28-40.

Khairuddin, H. (2000). Pembangunan masyarakat: tinjauan aspek sosiologi, ekonomi, dan perencanaan. Liberty, Yogyakarta.

Kurniawan, Gita. (2017). Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kelurahan Tanjung Hilir Kecamatan Pontianak Timur (Satu Kajian Kritis Sosial Ekonomi Terhadap Skala Prioritas Pembangunan. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura.

Maryam, D. (2015). Perencanaan partisipatif dalam pemberdayaan masyarakat. Bina'Al-Ummah, 10(1).

Mayer, Robert R, (1985), Policy and Program Planning, A Developmental Perspective, Prentice-Hall Inc, New Jersey.

Neuman, W. (2014). Social Research Methods: Qualitative and Quantitative Approaches Seventh Edition. Assex: Pearson Education Limited, London.

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 17 tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Purnamasari, I. (2008). Studi partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di Kecamatan Cibadak Kabupaten Sukabumi (Doctoral dissertation, program Pascasarjana Universitas Diponegoro).

Puskesmas Towea. (2019). Profil Puskesmas Towea tahun 2019. Dinas Kesehatan Kabupaten Muna, Muna.

Safitri, T. Y., Muchsin, S., & Widodo, R. P. (2020). Implementasi Kebijakan Pembangunan Partisipatif Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa (Studi Tentang Pembangunan Desa Bersumber dari Pendapatan Asli Desa Pacet Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto). Respon Publik, 14(5), 60-66.

Sari, A. C. P. (2018). Analisis Implementasi Pembangunan Partisipatif dalam Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) Studi Komparatif: Desa Bligo Kecamatan Candi dan Desa Jiken, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Equilibrium: Jurnal Ekonomi-Manajemen-Akuntansi, 14(2), 57-70.

Sari, I. P. (2016). Implementasi Pembangunan Partisipatif (Studi Kasus Di Kelurahan Andowia Kabupaten Konawe Utara). Jurnal Ekonomi UHO, 1(1).

Setyadiharja, R. (2018). Efektivitas Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan di Kota Tanjungpinang. Jurnal Ilmu Pemerintahan: Kajian Ilmu Pemerintahan dan Politik Daerah, 3(1), 71-88.

Suwandi, S., & Rostyaningsih, D. (2012). Perencanaan Pembangunan Partisipatif Di Desa Surakarta Kecamatan Suranenggala Kabupaten Cirebon. Journal of Public Policy and Management Review, 1(2), 261-270.

Toar, K., Kasenda, V., & Singkoh, F. (2019). Efektivitas musyawarah perencanaan pembangunan di kecamatan kawangkoan utara. Jurnal eksekutif, 3(3).




DOI: https://doi.org/10.32528/ipteks.v6i2.5470

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 La Ode Khairul Anfal Rafsanjani, Triyanti Anugrahini

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Alamat Redaksi:

Jl. Karimata No. 49 Sumbersari Jember (Gedung A Lantai 1 Universitas Muhammadiyah jember)

 

View My Stats