PERLAKUAN AKUNTANSI SERTIFIKASI HALAL DALAM LAPORAN KEUANGAN: BIAYA ATAU BEBAN?
Gardina Aulin Nuha, Desy Rustiyanti
Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui perlakuan akuntansi sertifikasi halal dalam laporan keuangan. Perlakuan akuntansi sertifikasi halal dapat diakui sebagai biaya atau beban, dimana keduanya memiliki dampak yang berbeda pada laporan keuangan. Pengujian dilakukan dengan melakukan analisis laporan keuangan untuk mengetahui perlakuan akuntansi sertifikasi halal oleh perusahaan sampel. Sampel penelitian yang digunakan adalah 12 perusahaan makanan dan minuman yang telah listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) di tahun 2017. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan akuntansi atas sertifikasi halal untuk 12 sampel penelitian dicatat sebagai beban. Perlakuan sertifikasi sebagai beban berarti masa manfaat ekonomisnya dianggap habis dalam satu periode. Hal tersebut dapat terjadi karena pembiayaan atas sertifikasi halal nilainya tidak material jika dibandingkan dengan aset perusahaan.
Keywords
Sertifikasi halal, biaya, beban, perusahaan makanan minuman
Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk atas Produsen Industri Halal. Kementerian Agama Republik Indonesia.
Ikatan Akuntan Indonesia. (2009). Standar Akuntansi Keuangan. PSAK No.1: Penyajian Laporan Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.
Mulyadi. (2010). Akuntansi Biaya. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN.