RECRUITMENT MODELS OF INDEPENDENT ELECTION ORGANIZING INSTITUTION IN YOGYAKARTA SPECIAL REGION
Abstract
Keywords: Election, Election Organizing Institution, Recruitment
Full Text:
PDFReferences
Mukthie Fadjar, ―Pemilu yang Demokratis dan Berkualitas: Penyelesaian Hukum Pelanggaran Pemilu dan PHPU, Jurnal Konstitusi, Volume 6, Nomor 1, April 2009
Muhammad Asrun, 2004, Krisis Peradilan: Mahkamah Agung di Bawah Suharto, Andi Subri, dalam ―Pemilihan Umum Tahun 2014: Pemilih Rasional dan Pemilih
Irrasional‖, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 9 No.4 Desember 2013.
Bisariyadi, dkk., dalam ―Komparasi Mekanisme Penyelesaian Sengketa Pemilu di Beberapa Negara Penganut Paham Demokrasi Konstitusional, Jurnal Konstitusi Volume 9, Nomor 3, September 2012
Dahlan Thaib dan Ni‖matul Huda, 1992, Pemilu dan Lembaga Perwakilan Dalam Ketatanegaraan Indonesia, Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
David Bentham dan Kevin Boyle, 2000, Demokrasi, Kanisius, Yogyakarta.
Didik Supriyanto, 2007, Menjaga Independensi Penyelenggara Pemilu, USAID, DRSP, Perludem.
DKPP, Penyelenggaraan Pemilu di Dunia
Fitra Arsil, ―Mencegah Pemilihan Umum Menjadi Alat Penguasa‖, Jurnal Legislasi Indonesia Vol. 9 No. 4 Desember 2012
Hamdan Zoelva, dalam ―Problematika Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilukada oleh Mahkamah Konstitusi‖, Jurnal Konstitusi, Volume 10, Nomor 3, September 2013
Janedjri M. Gaffar, 2012, Politik Hukum Pemilu, Jakarta, Konstitusi Press.
Jimly Asshidiqqie, dalam ―Partai Politik dan Pemilihan Umum Sebagai Instrumen Demokrasi‖, Jurnal Konstitusi, Volume 3, Nomor 4, Desember 2006
Lusy Liany, ―Kewenangan DPR dalam Seleksi Komisioner KPU‖, Adil: Jurnal Hukum, Volume 7 Tahun 1, 2016.
M.Imam Nasef, ―Studi Kritis Mengenai Kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dalam Mengawal Electoral Integrity di Indonesia‖, Jurnal Hukum IUS QUIA IUSTUM NO. 3 VOL. 21 JULI 2014: 378 – 401.
Moh. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim,1983, Hukum Tata Negara Indonesia, Pusat Studi Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
Moh.Mahfud, MD., 1999, Pergulatan Politik dan Hukum, Gama Media, Yogyakarta Mukti Fajar dan Yulianto Achmad, 2005, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm.187-191
Ni‘matul Huda dan Imam Nasef, 2017, Penataan Demokrasi & Pemilu di Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta, Kencana.
Ramlan Surbakti dan Kris Nugroho, 2015, Studi tentang Desain Kelembagaan Pemilu yang Efektif, Kemiteraan Partnership, Jakarta
Rozali Abdullah, 2009, Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas, Jakarta, PT Rajagrafindo Persada.
Saldi Isra, 2017, Pemilu dan Pemulihan Kedaulatan Rakyat, Jakarta, Themis Publishing
Tatang Sudrajat, ―Evaluasi Kebijakan Rekrutmen Anggota KPU Kabupaten/Kota dalam Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2014 di Jawa Barat‖, Jurnal Ilmu Administrasi, Volume XI Nomor 1, April 2014
Tim ICCE UIN Jakarta, 2003, Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani, ICCE UIN Syarif Hidayatullah dan Kencana, Jakarta.
Veri Junaidi, dalam ―Menata Sistem Penegakan Hukum Pemilu Demokratis Tinjauan Kewenangan MK atas Penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU), Jurnal Konstitusi Volume 6, Nomor 3, September 2009
Yulia Sari, ―Model Seleksi Anggota KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat untuk Penyelenggara Pemilu yang Beretika‖, Proceeding Seminar Nasional II Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Andalas, Padang, 28-29 September 2016.
DOI: https://doi.org/10.32528/pi.v0i0.2516
Copyright (c) 2019 Prosiding ICOGISS 2019