Implementasi Asas Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan Terhadap Perkara Perdata Pengadilan Negeri Pamekasan
Abstract
E-Court merupakan layanan pengadilan secara elektronik yang mmeungkinkan para pihak beperkara secara online, yang mencakup e-Filing, e-Payment, e-Summons, serta e-Litigasi. Penelitian ini menilai implementasi asas peradilan yang sederhana, cepat, dan ringan melalui e-Court di Pengadilan Negeri Pamekasan. Terdapat keunggulan dan tantangan dalam penerapanyat, sehingga dibutuhkan optimalisasi agar lebih efisien di masa yang akan datan. Dengan Menggunakan metode penelitian empiris, dengan menggunakan pendekaran analisi yuridis dan Teknik observasi, wawancara dan studi dokumen.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Ahmad Asif Sardaril. (2019). Pengertian pengadilan. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 1(1), 3–5.
Annisa. (n.d.). Prinsip Negara Hukum Indonesia yang Telah Diterapkan UUD 1945. https://fahum.umsu.ac.id/prinsip-negara-hukum-indonesia-yang-telah-diterapkan-uud-1945/
Dita Setiawan, A., & Ayuna Putri, S. (2021). Implementasi Sistem E-Court Dalam Penegakan Hukum Di Pengadilan Negeri the Implementation of E-Court System in Law Enforcement in District Court. Jurnal Poros Hukum Padjadjaram, 2(2), 198–217. https://doi.org/10.23920/jphp
Ellitan. (2009). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN. Экономика Региона, 19(19), 19.
Jonaedi, E., & Ibrahim, J. (2020). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris (3rd ed.). KENCANA.
Kemenkes RI. (2009). Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas UNDANG-UNDANG NOMOR Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung. PASAL 1-81.
Mahkamah Agung Republik Indonesia. (2019). Buku Panduan e-Court Mahkamah Agung 2019 : The Electronic Justice System. Mahkamah Agung Republik Indonesia, 1–84. https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Mahkamah Agung RI. (2019). Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana. Https://Peraturan.Bpk.Go.Id, 1–8. https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/view/38346%0Ahttps://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexprivatum/article/download/38346/35004
Nofriandi, P. (n.d.). KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-C0URT. KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN APLIKASI E-C0URT
Shidiq, A. Z., Afandi, & Kaimuddin, A. (2019). Sistem E-Court Sebagai Wujud Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan. Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum, 333. http://riset.unisma.ac.id/index.php/jdh/article/view/9400
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-unfang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. (2004). 4(1), 1–3.
DOI: https://doi.org/10.32528/faj.v22i2.23419
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2025 Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
View My Stats