Upaya Peningkatan Legalitas UMKM melalui Pendampingan Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal Desa Glundengan
Abstract
Desa Glundengan, Kecamatan Wuluhan, Jember, memiliki potensi besar dalam pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Namun, sebagian besar UMKM masih menghadapi kendala terkait legalitas usaha, khususnya Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal. Permasalahan ini berdampak pada terbatasnya akses terhadap pembiayaan, perlindungan hukum, serta peluang pasar yang lebih luas. Kegiatan pengabdian masyarakat oleh Kelompok 8 KKN-T Universitas Muhammadiyah Jember dilaksanakan untuk memberikan pendampingan kepada pelaku UMKM dalam proses pendaftaran NIB melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta pengajuan sertifikasi halal. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif dengan praktik langsung, di mana mahasiswa berperan sebagai fasilitator sekaligus pendamping. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 11 UMKM berhasil mendapatkan NIB, dan 2 UMKM telah mengajukan sertifikasi halal dengan 1 di antaranya telah terbit. Kendala yang ditemui berupa keterbatasan dokumen, minimnya pemahaman teknologi, serta gangguan jaringan dapat diatasi melalui pendampingan intensif. Kegiatan ini menunjukkan pentingnya legalitas usaha sebagai dasar peningkatan daya saing UMKM sekaligus fondasi menuju pasar global.
Keywords
Desa Glundengan; Nomor Induk Berusaha; Sertifikasi Halal; Legalitas Usaha
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.32528/jiwakerta.v6i2.22636787
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2026 Nadia Elita, Dewi Makrifatul Ilmi, Muhammad Soleh, Muhammad Zakki, Dhian Wahana Putra

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Address:
Jl. Karimata No. 49 Jember-Jawa Timur-Indonesia Phone & Fax: (0331)336728 | 337957


.jpg)
.png)