Sosialisasi Etika dalam Pemanfaatan Internet di Desa Gebang Kecamatan Masaran Kabupaten Sragen

Muhammad Taufik Rusydi

Abstract


Perkembangan teknologi yang semakin pesat tentunya seiring berjalannya waktu kebutuhan manusia juga meningkat. Pada segala tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat erat kaitanya dengan aturan, nilai dan pedoman yang berlaku. Begitu pula dalam berkomunikasi, setiap orang haruslah mampu berkomunikasi dengan baik yakni tidak hanya tersampainya pesan kepada lawan bicara, namun lebih dari pada itu haruslah menggunakan pedoman, tatacara, tata krama, serta apa yang dianggap dan dinilai baik dan benar oleh lingkungan masyarakat dimana kita berada. Pengabdian kepada masyarakat dengan judul sosialisasi etika dalam pemanfaatan internet di desa gebang kecamatan masaran kabupaten sragen ini dilaksanakan dengan pendekatan penyuluhan atau pemaparan materi. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman pentingnya pengetahuan mengenai etika dalam pemanfaatan internet. Respon yang diperlihatkan peserta sangat baik, hal ini dilihat dari antusiasme peserta dalam mengikuti sosialisasi dan memberikan pertanyaan-pertanyaan waktu sesi tanya jawab. Dengan adanya sosialisasi ini peserta kegiatan menjadi paham akan etika dalam pemanfaatan internet. Disamping itu, peserta memberi usulan agar kegiatan sosialisasi ini berkelanjutan dengan pembahasan tentang seluk beluk hukum yang berikatan dengan internet.

Keywords


Etika, Internet, Netiket

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32528/jpmm.v3i2.8300

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Jurnal Pengabdian Masyarakat Manage

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats