Pelatihan Pembuatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) Di Randuagung Sumberjambe Jember

Itok Wicaksono, Bahtiar Bahtiar, Akbar Maulana

Abstract


Desa Randuagung terletak pada Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur. Desa ini memiliki tujuh dusun, yaitu Dusun Sumber Malang, Dusun Sumber Kokap, Dusun Janggleng, Dusun Sumber Tengah, Dusun Pandean Patemon, Dusun Mumbul dan Dusun Gumuk Srayu. Sebagai pondasi dasar implementasi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa melalui pembangunan partisipatif, maka hasil observasi yang telah dilakukan diketahui jika permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Randuagung adalah kurangnya keterlibatan masyarakat desa dalam memberi masukan pada saat pelaksanaan musrenbangdes serta aparatur desa mempunyai permasalahan dalam pembuatan penyusunan, pelaporan dan pertanggungjawaban karena keterbatasan keilmuan dan kualitas sumberdaya manusianya. Solusi dalam menghadapi permasalahan tersebut adalah dengan memberikan pengetahuan, pelatihan dan tata cara bagaimana cara untuk menyusun dan membuat dokumen RPJMDesa sesuai dengan kondisi desa serta memberikan sosialisasi terkait proses pembuatan dokumen RPJMDesa kepada masyarakat Desa Randuagung. Target luaran dari pelatihan pembuatan dokumen RPJMDesa ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam menyusun dokumen RPJMDesa, meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat dalam mengembangkan potensi desa, serta mendorong masyarakat untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam proses pelaksanaan pembangunan desa melalui pelatihan pembuatan penyusunan dokumen RPJMDesa Randuagung.


Keywords


pedoman pembangunan desa; partisipasi masyarakat; dokumen RPJM desa

Full Text:

PDF

References


Anonim. Kamus Besar Bahasa Indonesia. https://kbbi.web.id/desa. Diakses pada tanggal 3 April 2020 pukul 22.30.

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat. 2019. Panduan Pengabdian Internal Edisi II. Universitas Muhammadiyah Jember.

Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 berisi Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Jakarta : Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).




DOI: https://doi.org/10.32528/jpmm.v2i1.5000

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Jurnal Pengabdian Masyarakat Manage

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats