Pengelolaan Keuangan Keluarga Secara Islami dalam Meghadapi Pandemi Covid-19

Siti Khayisatuzahro Nur

Abstract


Perekonomian yang terjadi di masa pandemi pada akhir-akhir ini ternyata berdampak signifikan pada pola perubahan keuangan keluarga. Sebagian besar masyarakat juga menderita kerugian akibat berkurangnya pendapatan ataupun bahkan kehilangan pendapatan selama masa pandemi. Hal ini diperparah dengan pola hidup dan ploa konsumsi yang berubah karena adanya kebijakan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona. Maka pengelolaan keuangan yang tepat dan terencana serta dikemas pengelolaan keuangan islami. Adapun pengelolaan keuangan islam dalam mengatur keuangan sebuah keluarga antara lain: mengevaluasi perubahan anggaran pendapatan dan belanja keluarga, mengutamakan pos-pos pokok dalam pengeluaran keluarga, serta menyediakan dana darurat yang diambil 10 % dari jumlah pendapatan yang diterima, serta melakukan proteksi keuangan dalam bentuk investasi mapun asuransi. Dengan upaya tersebut, tentu keluarga mampu menghadapi krisis keuangan secara signifikan serta mampu bertahan dalam kondisi ketidakpastian ekonomi di masa pandemi.

Keywords


Pengelolaan; Keuangan; Pandemi Covid 19

Full Text:

PDF

References


Daud, Vicary, Keon Chee.2012. Buku pintar keuangan syariah. Jakarta: Zaman

Ghozie, PH.2020. Mengelola keuangan di masa krisis.Kompas, 28 maret 2020

Gunawan, Imam.2014. Metode Penelitian Kualitatif Teori dan Praktik.Jakarta: Bumi Aksara

Isgiarta, Jaka.2011. Teori Akuntansi dan Laporan Keuangan Islami. Semarang: UNDIP

Rhodiyah.2012.Manajemen Keuangan Keluarga Guna Menuju Keluarga Sejahtera.Jurnal Topik Utama

http://myfamilyaccounting.wordpress.com/2010/05/19/rahasia-sukses-mengatur-keuangan-keluarga/ diakses pada tanggal 15 Oktober 2020




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v2i1.4042

Copyright (c) 2021 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats