DAMPAK AGROWISATA KEBUN ALQUR’AN (AKA) BAGI MASYARAKAT DESA KALIPLOSO DALAM PERSPEKTIF MAQHASID SYARIAH

Abd Rohman Fahruddin

Abstract


Pembangunan sektor pariwisata merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan perekonomian masyarakat suatu daerah. Pengelolaan pariwisata dalam hal ini menitikberatkan pada potensi lokal desa yang bernilai tinggi. Keberadaan pariwisata desa tentu dipandang penting jika mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Terlebih lagi pada pembangunan pariwisata desa berbasis syariah maka dampaknyanya pun harus sesuai dengan prinsip-prinsip Maqhasid Syariah. Penelitian ini mengkaji dampak wisata desa berbasis syariah bagi masyarakat desa khususnya Agrowisata Kebun Alqur’an (AKA) di Desa Kaliploso. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis studi kasus. Adapun hasil penelitian ini menjelaskan keberadaan AKA tenyata memiliki dampak positif bagi  masyarakat yang tercermin pada 5 hal prinsip Maqhasid Syariah, yaitu: (1) Hizdu Din; tujuan menjaga agama, AKA sebagai wadah konsolidasi umat Islam, (2) Hifzdu Nash; tujuan menjaga manusia, event-event yang diselenggarakan oleh AKA secara kompleks bertujuan menjaga kesehatan dan kehidupan masyarakat yang lebih terjamin secara material dan spiritual, (3) Hifdzu Nasab; banyak event AKA yang berisikan edukasi pengenalan kebun Al Qur’an bagi anak-anak sejak usia dini, (4) Hifdzul Mal; keberadaan AKA memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menambah pendapatan dan penghasilan, (5) Hifdzul Aql; tujuan menjaga akal, Agrowisata Kebun Alqur’an (AKA) merupakan salah satu inonasi pariwisata berbasis syariah.

Keywords


Dampak, Agrowisata Kebun Alqur’an, AKA, Maqhasid Syariah

Full Text:

PDF

References


Aan Jaelani. 2017. Halal Torism Industry In Indonesia: Potential And Prospects. MPRA Paper No.76237 UTC.

Akhmad, Faozan 2016. Pemberdayaan Ekonomi Difabel Perspektif

Maqhasid Syariah (Studi Kasus Pada UD.Mutiara Handrycarft

Karangsari Buayan Kebumen Jawa Tengah). Kemenag, IAIN Purwokerto.

Auda, Jaser. 2008. Membumikan Hukum Islam Melalui Maqhasid Syariah. Bandung; Mizan.

Fatwa DSN-MUI No.108/DSN-MUI/X/2016 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Syariah.

Sutoro, Eko, dkk. 2015. Desa Membangun Indonesia. Australian Community Development and Civil Cociety Strengthening Scheme (Acces). Yogyakarta: Forum Pengembangan Pembaharuan Desa.




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v1i2.3400

Copyright (c) 2020 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats