ANALISIS PENGELOLAAN ZAKAT PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (STUDI LAPANGAN PADA LAZISMU KEBUPATEN JEMBER)

Dhofir Catur Bashori

Abstract


Zakat merupakan kewajiban yang dibebankan kepada setiap muslim guna membersihkan harta yang dimilikinya. Selain itu, zakat juga berfungsi sebagai sarana untuk mengikis kemiskinan dimasyarakat. Mengingat bahwa jumlah umat muslim di Indonesia besar, maka sejatinya potensi pendapatan zakat di Indonesia juga besar. Maka dari itu diperlukan terobosan untuk benar-benar dapat memaksimalkan potensi zakat itu dengan sebai-baiknya. Salah satunya adalah dengan menggalakkan pendistribusian zakat produktif dibidanga ekonomi. Disinilah peran yang sangat penting bagi Lembaga Amil Zakat untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satu LAZ yang ada dikota Jember adalah LazisMu Jember. Maka penelitian ini mencoba untuk melihat bagaimana LazizMu mengelola zakat produktif, serta melihat praktik dilapangannya. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research), dengan metode kualitatif-deskriptif untuk kemudian dianalisis. Hasil peneltian ini menunjukkan bahwa menejemen pelaksanaan zakat produktif di LazisMu sudah cukup baik, meski ada beberapa evaluasi yang harus dilakukan terlebih dari sisi pengawasan dan pembinaan para mustahiq. Kemudian dari sisi pelaksanaan dilapangan, bahwa zakat produktif telah mammpu mendayagunakan masyarakat dari sisi perokonomian. Maka perlu diperluas kembali sasaran dan target para penerima zakat produktif.


Keywords


Zakat Produktif, LazisMu Jember, Pemberdayaan Masyarakat

Full Text:

PDF

References


Abdullah, Amin, 2000, Dinamika Islam Kultural. Bandung: Mizan

Agama RI, Departemen, 2005, Al-Qur’an dan Terjemahnya. Jakarta: Pustaka Amani.

Al-Qardhawi, Yusuf, 1991, Fiqh Zakat. Beirut: Muassasah Risalah.

Amil Zakat Nasional, Pusat Kajian Strategis Badan, 2017, Outlok Zakat Tahun 2018. Jakarta Pusat: PuskasBaznas.

Arikunto, Suharsimi, 2006, Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: PT Rineka Cipta.

Hafidfudin, Didin, 2002, Zakat dalam Perekonomian Modern. Jakarta: Gema Insani Press

Haq, Ziaul, 1967, Revelation and Revolution in Islam. Lahore: Vanguard Book.

Huda, Nurul dkk, 2015, Zakat Perspektif Mikro-Makro Pendekatan Riset. Jakarta: Kencana.

Khasanah, Umrotul, 2010, Manajemen Zakat Modern Instrument Pemberdayaan Ekonomi Umat. Malang: UIN Maliki Press.

Mas’udi, Masdar F. dkk, 2004, Reinterpretasu Pendayagunaan ZIS Menuju Efektifitas Pemanfaatan Zakat, Infak, Sedekah. Jakarta: Piramidea.

Muhammad, 2002, Zakat Profesi: Wacana Pemikiran Zakat dalam Fiqih Kontemporer. Jakarta: Salemba Diniyah.

Raharjo, M. Dawarman, 1999, Islam dan Transformasi Sosial Ekonomi. Jakarta: Lembaga Studi Agama dan Filsafat.

Rofiq, Ahmad, 2004, Fiqh Kontekstual. Semarang: Pustaka Pelajar Offseet.

Santana, Septiawan, 2010, Menulis Ilmiah Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.

Sugiyono. 2013, Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Suharto, Edi, 2010, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: PT Refika Aditama.

Zuhri, Saifudin, 2012, Zakat di Era Reformasi. Semarang: Fakultas Tarbiyah IAIN Walosongo Semarang.

Wawancara;

Dedy Hamzah (Staf Pengumpul dana Zakat)

Kamiluddin (Ketua Bidang Program Lazismu Jember)

Muhammad Ilham (Penerima dan Pengelola Zakat Produktif)

Website

www.lazismujember.org




DOI: https://doi.org/10.32528/at.v1i1.2484

Copyright (c) 2019 At-Tasharruf "Jurnal Kajian Ekonomi dan Bisnis Syariah"

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats