AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN DANA DESA DI DESA TELLUMPANUAE KABUPATEN MAROS

Sri Wahyuni Nur

Abstract


Dana desa yang di kelola oleh Pemerintah Desa ditujukan untuk membiayai program pemerintah desa dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Dana desa yang diberikan kepada pemerintah desa harus dikelola dengan baik dan tepat sasaran dimana dalam pengelolaannya harus mengedepankan akuntabilitas dan transparansi khususnya kepada masyarakat. Akuntabilitas merupakan suatu pertanggungjawaban pemerintah untuk melaporkan dan menyajikan kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan kepada masyarakat. Pertanggungjawaban tersebut dilakukan agar pemerintah dapat transparan dengan komitmen yang telah terbentuk dalam pelaksanaannya. Penelitian ini bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan transparansi pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa di desa Tellumpanuae, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui studi lapangan yang dibagi menjadi tiga tahap yaitu persiapan, pelaksanaan, dan rencana keberlanjutan. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dengan teknik semi terstruktur. Wawancara dilakukan dengan pihak pemerintah desa setempat dan tokoh masyarakat yang termasuk dalam Badan Permusyawaratan Desa (BPD) keseluruhannya berjumlah 10 orang informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagai wujud akuntabilitas Pemerintah Desa Tellumpanuae telah melakukan prosedur pengelolaan dan pertanggungjawaban Dana Desa sesuai dengan Permendagri No. 113 Tahun 2014. Sebagai wujud transaparansi Pemerintah Desa Tellumpanae adanya papan informasi yang berisi program yang telah direalisasikan beserta anggarannya. Meskipun pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa sangat baik, tetapi pemahaman masyarakat mengenai kebijakan dana desa masih rendah.

 


Keywords


Akuntabilitas, Transparansi, Dana Desa

Full Text:

PDF

References


Andrianto, Nico. (2007). Transparansi dan Akuntabilitas Publik Melalui e-Government. Malang: Bayumedia Publishing.

Astuty, Elgia dan Fanida, Eva H. (2013). Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES) (Studi pada Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2011 di Desa Sareng Kecamatan Geger Kabupaten Madiun). 1-11.

Dwiyanto, Agus (2006). Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. 20-35.

Herlianto, D. (2017). Manajemen Keuangn Desa. Yogyakarta: Gosyen Publishing

Ismail, M. dkk. (2016). Sistem Akuntansi Pengelolaan Dana Desa. 19 (2), 1-20.

Jensen, M. C. Dan Clifford, W. S. (1984). The Theory of Corporate Finance: A Historical Overview. New York: McGraw-Hill Inc. pp. 2-20.

Oktaresa, B. (2015). Analisis Hubungan Pengalaman, Pengetahuan Mendeteksi Kecurangan, dan Skeptisme Profesional dengan Kemampuan Pendeteksian Kecurangan Pada Perwakilan BPKP Provinsi Riau. 40-57.

Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 01 Tahun 2006 Tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Maros.

Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Perubahan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Putriyanti, Aprisiami (2012). Penerapan Otonomi Desa Dalam Menguatkan Akuntabilitas Pemerintah Desa Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Aglik, Kecamatan Grabag, Kabupaten Puwerjo. Universitas Negeri Yogyakarta.

Ross, S. A. (1973). The Economic Theory of Agency: The Principal’s Problem. Papers and Proceedings of the Eighty-fifth Annual Meeting of the American Economic Association. 63 (2), 134-139.

Sartika, dkk. (2018). Akuntabilitas dan Transparansi Alokasi Dana Desa (ADD) Pada Nagari Labuah Gunuang. 20 (1) : 26-40.

Sugiyono. (2011). Memahami Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.

Sulistyani. (2004). Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan .Yogyakarta. Graha Ilmu.

Wiradarma. (2017). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Alokasi Dana Desa (Studi Kasus Desa Bengkel, Kec. Busungbiu,Kab.Buleleng). 7 (1): 40-55.




DOI: https://doi.org/10.32528/psneb.v0i0.5227

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Sri Wahyuni Nur

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

ISBN: 978-623-96253-2-0