KEARIFAN LOKAL DALAM BUDAYA DAERAH KALIMANTAN BARAT (ETNIS MELAYU DAN DAYAK)

Santy Mayda Batubara

Abstract


Tujuan dari kajian penulisan ini adalah untuk mengetahui dan mengidentifikasi mengenai nilai-nilai budaya dan kearifan lokal daerah Kalimantan Barat, yang dibatasi pada etnis Melayu dan Dayak, yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan yang dihadapi pada saat ini terhadap pergeseran nilai-nilai budaya lokal daerah Kalimantan Barat. Metode penulisan ini bersifat metode etnogtrafi, dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Data pada kajian ini diperoleh dengan menggunakan observasi, partisipasi, dan wawancara. Kesimpulan penulisan ini adalah: (1) Adat istiadat daerah etnis Melayu dan Dayak memiliki nilai-nilai kearifan lokal, antara lain: nilai kebersamaan, nilai ketaatan, dan nilai religius; dan (2) Peninggalan sejarah (rumah adat) dari etnis Melayu dan Dayak mengandung nilai-nilai kearifan lokal, yaitu sebagai unsur pemersatu masyarakat, makna hakekat kehidupan baik buruk, wadah interaksi antar komunitasnya, wadah pengembangan solidaritas masyarakat, wadah sosial, pusat seni budaya dan inspirasi yang membentuk kepribadian yang khas sekaligus mewujudkan nilai tinggi bagi kebudayaan masyarakat di daerah Kalimantan Barat

Kata Kunci: kearifan lokal, etnis Melayu dan Dayak; dan rumah adat.

References


Ataupah, 2004, Peluang Pemberdayaan Kearifan Lokal Dalam Pembangunan Kehutanan. Dephut Press, Kupang.

Ayatrohaedi. 1986. Kepribadian Budaya Bangsa (Local Genius). Pustaka Jaya, Jakarta.

Dayakisni, T dan Yuniardi. 2004. Psikologi Lintas Budaya. UMM Press, Malang.

Hasanuddin, Suta, Bambang Purwana, Pembayun Sulistyorini. 2000. Suatu Tinjauan Sejarah Sosial – Ekonomi. Romeo Grafika, Pontianak.

Keraf, A. Sonny. 2002. Etika Lingkungan. Kompas, Jakarta.

Koentjaraningrat. 1982. Manusia dan Kebudayaan Indonesia. Djambatan, Jakarta.

Lontaan, J. U. 1975. Inventarisasi Suku Dayak Penduduk Asli Kalimantan. Pemda Tingkat I Kalimantan Barat.

Maryaeni. 2012. Metode Penelitian Kebudayaan. Bumi Aksara, Jakarta.

Matsumoto, David. 2004. Pengantar Psikologi Lintas Budaya. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Nababan, A. 2003. Pengelolaan Sumberdaya Alam Berbasis Masyarakat Adat. Pelatihan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah. Pusat Penelitian Lingkungan Hidup IPB, Bogor.

Nababan, M.R. 2003. Teori Menerjemah Bahasa Inggris. Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Schwartz, S.H. 1997. Values and Culture. In Munro, D. et.al. (Eds.) Motivation and Culture. Routledge, New York.

Sibarani, Robert. 2012. Kearifan Lokal: Hakikat, Peran dan Metode Tradisi Lisan. Asosiasi Tradisi Lisan, Jakarta.

Spradley, James P. 1997. Metode Etnografi. Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 67 Tahun 1996 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, Pasal 3.

Undang-undang No.9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan, Pasal 4.

Undang-undang RI No.11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya, Pasal 77 dan Pasal 78.

UUD 1945 Pasal 32.

http://www.balipos.co.id. Diakses oleh Mayda, Santy. Pontianak, 14 Juli 2014, pukul 17.00.




DOI: https://doi.org/10.32528/ipteks.v2i1.564

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2017 Santy Mayda Batubara

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

Alamat Redaksi:

Jl. Karimata No. 49 Sumbersari Jember (Gedung A Lantai 1 Universitas Muhammadiyah jember)

 

View My Stats