Penilaian Tingkat Kesehatan Perbankan Syariah Di Indonesia

Achmad Hasan Hafidzi

Abstract


Perbankan syariah merupakan bagian dari entitas syariah yang berfungsi sebagai lembaga intermediary keuangan. Tujuan dari penelitian ini untuk menganalisis tingkat kesehatan perbankan syariah di Indonesia. Metode yang digunakan metode RBBR (Risk Based Bank Rating). Hasil penelitian menunjukkan tahun 2016 terdapat 5 bank dengan predikat sangat sehat, 6 bank dengan predikat sehat, 2 bank dengan predikat cukup sehat dan 1 bank dengan predikat kurang sehat. Tahun 2017 terdapat 7 bank dengan predikat sangat sehat, 4 bank dengan predikat sehat, 2 bank dengan predikat cukup sehat dan 1 bank dengan predikat kurang sehat. Tahun 2018 terdapat 6 bank dengan predikat sangat sehat, 6 bank dengan predikat Sehat dan 2 bank dengan predikat cukup sehat. Faktor yang menyebabkan perubahan predikat tingkat kesehatan Bank Umum Syariah di Indonesia periode 2016-2018 adalah perubahan pada ROA, FDR dan NIM.


Keywords


predikat kesehatan bank; rasio kesehatan bank; bank umum syariah; metode RBBR

Full Text:

PDF

References


Abedifar, P., Ebrahim, S. M., Molyneux, P., & Tarazi, A. (2015). Islamic Banking and Finance: Recent Empirical Literature and Directions For Future Research. Journal of Economic Surveys. https://doi.org/10.1111/joes.12113

Bank Indonesia. (2004). Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2004. Jakarta.

Bank Indonesia. (2011a). Peraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011. Jakarta.

Bank Indonesia. (2011b). Surat Edaran Bank Indonesia No 13/24/DPNP Tahun 2011. Jakarta.

Bank Indonesia. (2013). Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/15/DPNP Tahun 2013. jakarta.

Darmawi, H. (2011). Manajemen Perbankan. Jakarta: Bumi Aksara.

Falikhatun, & Assegaf, Y. U. (2012). Bank Syariah Di Indonesia : Ketaatan Pada Prinsip-Prinsip Syariah Dan Kesehatan Finansial. Conferene in Business, Accounting and Management-FE UNISSULA, 1(1).

Fitriasari, F. (2012). The Growth Of Islamic Banking In Indonesia. Ekonomika-Bisnis, 3(1), 1–10. https://doi.org/https://doi.org/10.22219/jibe.v3i1.2222

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2012). Standar Akuntansi Keuangan. Jakarta: Salemba Empat.

Kasmir. (2013). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (Ed. Revisi). Jakarta: Rajawali Pers.

Munawir. (2010). Analisa Laporan Keuangan (Edisi ke 4). Yogyakarta: Liberty.

Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Statistik Perbankan Syariah - Januari 2019. Retrieved from https://www.ojk.go.id/id/kanal/syariah/data-dan-statistik/statistik-perbankan-syariah/Pages/Statistik-Perbankan-Syariah---Januari-2019.aspx

Refmasari, V. A., & Setiawan, N. (2014). Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Menggunakan Metode RGEC Dengan Cakupan Risk Profile, Earnings, dan Capital Pada Bank Pembangunan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2012. Jurnal Profita, 2(1), 41–54. Retrieved from http://journal.student.uny.ac.id/jurnal/artikel/5932/60/642

Republik Indonesia. (1998). Undang-Undang RI, Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan. Jakarta. Retrieved from https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/1998/10tahun~1998uu.htm

Rivai, V., & Arifin, A. (2010). Islamic Banking: Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sudarsono, H. (2012). Bank & Lembaga Keuangan Syari’ah (Cet. Ke 4). Yogyakarta: Ekonesia.

Taswan. (2010). Manajemen Perbankan: Konsep, Teknik, dan Aplikasi (Edisi Ke 2). Yogyakarta: UPP STIM YKPN.




DOI: https://doi.org/10.32528/jmbi.v6i1.3531

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats