Urgensi Ijin Keamanan Pangan (P-IRT) Dalam Upaya Membangun Kepercayaan Konsumen Dan Meningkatkan Jaringan Pemasaran

Nike Norma Epriliyana

Abstract


Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) merupakan salah satu syarat wajib yang perlu dimiliki oleh Industri Rumah Tangga untuk membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan jaringan pemasaran Usaha. Dalam upaya memenuhi standar pengolahan pangan yang baik, Industri Rumah Tangga  perlu memiliki sertifikat keamanan pangan yang dapat diperoleh dari Dinas Kesehatan di tingkat Kabupaten. Proses mengurus ijin P-IRT memiliki beberapa tahapan yaitu Pendaftaran; Pelatihan; Tinjau Lapang; Keputusan Kelayakan; dan Penyerahan Sertifikat. Artikel ini merupakan hasil kegiatan pengabdian masyarakat dimana Tim Pengabdian Masyarakat membantu 2 Mitra dari Akademi Akuntansi PGRI Jember mengurus ijin P-IRT. Artikel ini mengulas tatacara mengurus ijin P-RT di Kabupaten Jember dan memaparkan urgensi P-IRT dalam upaya membangun kepercayaan konsumen dan meningkatkan jaringan pemasaran. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian menggunakan metode survey, observasi, wawancara dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan setelah Mitra memperoleh Ijin P-IRT, kepercayaan konsumen meningkat dan jaringan pemasaran bertambah

Keywords


Kata Kunci: Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT); kepercayaan konsumen; jaringan pemasaran

Full Text:

PDF

References


Epriliyana. 2018. “PKM Penguatan Usaha Kue Tart Caenis di Dusun Sambiringik Desa Ampel Kecamatan Wuluhan Kabupaten Jember”. Jember : Laporan Akhir.

Ferrinadewi. 2005. Pengaruh Tipe Keterlibatan Konsumen Terhadap Kepercayaan Merek dan Dampaknya Pada Keputusan Pembelian. Jurnal Modus. Vol. 17, No. 1. http://e-journal.uajy.ac.id/6094/1/Jurnal%20EM18057.pdf (tanggal akses 1 Agustus 2018)

Kato. 2014. “Strategi promosi penjualan produk kreatif”. http://www.betabicara.com/strategi-promosi-penjualan-produk-kreatif/ (Tanggal Akses 21 Juni 2018)

Lubis. 2004. “Strategi Pemasaran dalam Persaingan Bisnis”. Universitas Sumatera Utara.https://s3.amazonaws.com/academia.edu.documents/34003397/manajemenarlina_lbs3.pdf?AWSAccessKeyId=AKIAIWOWYYGZ2Y53UL3A&Expires=1548484912&Signature=lTC2HqzHnDI9JKbSBSfWMO4G%2B%2Bk%3D&response-contendisposition=inline%3B%20filename%3DManajemen-arlina_lbs3.pdf (Tanggal Akses 21 Juni 2018)

Maddy. 2010. Hubungan dan Jaringan. http://ammarawirausaha.blogspot.com/2010/02/hubungan-dan-jaringan-pemasaran.html. (Tanggal Akses 31 Agustus 2018)

Guru Pendidikan. 2014. Studi Kepustakaan : pengertian, Tujuan, Sumber dan Strategi. https://www.gurupendidikan.co.id/studi-kepustakaan-pengertian-tujuan-peranan-sumber-strategi/ (Tanggal Akses 17 September 2018)

Pratama. 2018. “Manfaat dan Keunggulan Izin P-IRT”. https://www.wisklik.com/2018/05/manfaat-dan-keunggulan-izin-pirt.html

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 12 tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan No. 9 tahun 2016

Satori dan Komariyah. 2011. “Metode Penelitian Kualitatif”. Bandung: Alfabeta.

Sudiyono. 2002. “Pemasaran Pertanian”. Malang: UMM Press. https://www.galinesia.com/2018/04/pengertian-saluran-pemasaranfungsi.html (Tanggal Akses 21 Agustus 2018)

Sugiyono. 2010. “Metode Penelitian Administrasi”. Bandung : Alfabeta

Sukmadinata. 2011. “Metode Penelitian Pendidikan”. Bandung: Remaja Rosadakarya

Undang Undang Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999

Wicaksono, dkk. 2016. Evaluasi Penerapan Cara Produksi Pangan Yang Baik (CPPB) di UKM Mustika Langgeng Jaya Kabupaten Banyumas. Banyumas. Purwokerto : Prosiding Seminar Nasional dan Call For Papers. http://www.jurnal.lppm.unsoed.ac.id/ojs/index.php/Prosiding/article/viewFile/365/29 7 (Tanggal akses 21 Desember 2018)




DOI: https://doi.org/10.32528/jmbi.v5i1.2580

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


View My Stats