Azas Kebebasan Berkontrak Yang Tercermin Dalam Syarat-Syarat Umum Perjanjian Pinjaman Dan Kredit Pada Pt.Bank Rakyat Indonesia (Persero)

Muh Iman, Fauziyah Fauziyah, Mega Bintang Pamungkas

Abstract


Penelitian ini hendak membahas atau menganalisa tentang pasal-pasal yang ada di dalam syarat- syarat Umum perjanjian Pinjmanan dan  kredit.  Pasal-pasal tersebut apakah mencerminkan adanya azas Kebebasan Berkontrak dalam membuat perjanjian kredit atau pinjaman uang. Hasil penelitian diperoleh  bahwa pasal-pasal dalam naskah tentang syarat-syarat umum yang wajib dipenuhi, ditemukan adanya pasal yang masih menampakkan belum adanya pemenuhan terhadap azas kebebasan berkontrak maupun azas lainnya yang ikut berpengaruh di dalamnya, yakni azas konsensualisme. Hal ini nampak dalam syarat umum Perjanjian peminjaman dan kredit pada Pasal 2 angka 3 yang mengatakan bahwa ketentuan suku bunga kredit dapat ditinjau dan ditetapkan kembali secara sepihak oleh Bank. Terhadap perubahan suku bunga kredit tersebut pihak Bank cukup memberitahukan secara tertulis dan pemberitahuan dimaksud mengikat pengambil Kredit. Ketentuan pasal tersebut menunjukkan adanya kekurang seimbangan kedudukan antara pihak bank dan pihak debitur. Disamping itu terdapat satu azas lagi yakni azas konsensualisme, yang nampaknya kurang diperhatikan oleh pihak Bank selaku pihak Kreditur. Fenomena demikian ini tentunya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi sebagaimana diharapkan oleh negara, untuk tumbuh sebagaimana diharapkan, sesuai dengan misi dari dikeluarkan Uandang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998

Keywords


Perjanjian Kredit, Kreditur, Debitur, Azas Konsensualisme.

Full Text:

PDF

References


Agus Yudha Hernoko, 2008, Hukum Perjanjian Azas Proporsionalitas Dalam Kontrak Komersial, LaksBang Mediatama, Yogyakarta

Hermansyah, 2005, Hukum Per-bankan Nasional Indonesia, Prenada Media Group, Jkt.

Kasmir, 2014, Bank Dan Lem-baga Keuangan lainnya, PT Raja, Grafindo Persada, Depok

Kasmir, 2014, Dasar-Dasar Per-bankan, PT Raja Grafindo Persada, Depok

Lathifah Hanin, Jurnal Pembaharuan Hukum, Penyelesaian Perjanjian Kredit Bank Sebagai Akibat Force Majeure Karena Gempa Di Yogyakarta, Volume III No.2 , Yogyakarta, 2016

Lexy J. Moleong, 2016, Metodologi Penelitian Kualitatif, PT Remaja Rosdakarya, Bandung

Luki Aryaningtiyas, 2002 Tinjauan Yuridis Pelaksanaan Pemberian Kredit Pensiunan ( Kresun ) Kepada Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Oleh PT. Bank Rakyat Indonesia ( Persero ) Cabang Jember Departemen Pendidikan Nasional RI, skripsi, Fakultas Hukum Universitas Jember

Marhainis Abdul, 1979, Hukum Perbankan Di Indonesia, Prad-nya Paramita, Jakarta Pusat

Neni Sri Imaniyati dan Panji Adam Agus Putra, 2016, Penghantar Hukum Perban-kan Indonesia, Alumni, Bandung

Niru Anita Sinaga, Jurnal Binamulia Hukum, Peranan Asas-Asas Hu-kum Perjanjian Dalam Me-wujudkan Tujuan Perjanjian, volume 7 no 2, Desember, 2018.

Nur Aisya Hidayati, 2019, Pengalihan Pekerjaan Jasa Konstruksi Overhaul Dari Kontraktor Kepada Sub Kon-traktor Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Jasa Konstruksi, Ke-menterian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, skripsi, Fakultas Unej Jember.

Peter Mahmud Marzuki, 2005, Penelitian Hukum, Prenada Media Group, Jakarta

Setijo Adi, 2019, Aspek Hukum Perjanjian Kredit Kepada Pega-wai Berpenghasilan Tetap Dengan Jaminan Surat Kepu-tusan Di PT. Bank Rakyat In-donesia (Persero) Cabang Jem-ber, skripsi, Fakultas Hukum Universitas Jember.

Sri Fatmawati, dkk., 1997, Bank Dan Lembaga Keungan lainnya, STE, Yogyakarta

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia

Wirjono Prodjodikoro, 2011, Azas-azas Hukum Perjanjian, Mandar Maju, Bandung




DOI: https://doi.org/10.32528/faj.v19i2.7422

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats