Implementasi Perjanjian Internasional Terhadap Upaya Pelestarian Penyu Di Indonesia

Irwan Kurniawan Soetijono

Abstract


Penyu merupakan salah satu spesies langka yang ada di bumi. Keberadaannya senantiasa menurun secara drastis dari tahun ke tahun. Kelangkaan penyu disebabkan oleh berbagai faktor. Pertama adalah faktor biologi penyu. Penyu mencapai usia kematangan yang sangat lambat. Selain itu setelah bertelur, secara naluriah induk penyu meninggalkan telur tersebut di pantai, tidak dijaga. Artinya kondisi telur tersebut rawan terhadap pemangsa. Setelah menetaspun, anakan penyu harus berusaha sendiri menuju laut. Perjalanan dari daratan ke laut beresiko tinggi bagi anakan penyu. Faktor lain adalah perilaku penyu sebagai hewan yang bermigrasi. Setelah menuju laut, anakan penyu menghabiskan seluruh waktunya untuk mencari makan dan kawin di laut. Hanya penyu betina yang kembali ke tempat dia ditetaskan untuk bertelur. Migrasi yang dilakukan oleh penyu melintasi berbagai pulau, lautan dan negara. Penyu yang menetas di Indonesia dapat saja dijumpai di Malaysia bahkan Australia. Kondisi tersebut mengharuskan upaya pelestarian penyu tidak hanya terbatas pada satu negara. Diperlukan kerjasama antar negara yang diperkirakan sebagai tempat persinggahan penyu. Kerjasama diperlukan antara lain dalam pertukaran informasi, akses terhadap keahlian, selalu menginformasikan peminat mengenai suatu event tertentu, serta memungkinkan program dan proyek kerjasama dapat terjalin dengan baik. Sebagai hewan migrasi lintas negara, perlindungan terhadap penyu diperlukan mulai tingkat internasional, ASEAN, dan nasional.


Keywords


Kata Kunci : Perjanjian Internasional, Penyu, Pelestarian

Full Text:

PDF

References


David Carter.(1997). Pengantar Makalah untuk Masing-masing Negara. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Halim & Dermawan. (1999). Marine Turtle Research, Management and Conservation in Indonesia. Report the Seafdec ASEAN Regional Workshop on Sea Turtle Conservation and Management. ISBN 983-9114-10-7 (in Malaysia)

Palma,J.A.M. (1997). Konservasi Penyu di Filipina dan Inisiatif Menuju Program Konservasi dan Pengelolaan Regional. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Hardjasoemantri. K. (2003). Hukum Perlindungan Lingkungan. Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosisremnya. 1“ ed. Gadjah Mada University Press. Yogyakana.

Lirnpus, C.J. (1986). Observation on Sea Turtles in Indonesia, 18-31 Agustus 1986. Unpublished Report to Sub-Directorate Marine Conservation, Ministry of Forestry, Republic of Indonesia. IUCN SSC MTSG and Queensland National Parks and Wildlife Service.

Limpus, CJ. (1997). Populasi Penyu di Asia Tenggara dan Wilayah Pasifik Barat: Penyebaran dan Statusnya Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Nuitja. (1996). Workshop on Marine Turtle Conservation and Management in Indonesia. Bali.

Nuitja, NS. (1997). Konservasi dan Pengembangan Penyu di Indonesia. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Nuitja & Suwelo, (I987). Nuitja, N.S. & Suwelo. (1987). Ekologi dan Usaha Budidaya Penyu Laut di Indonesia. Risalah Kongres Ilmu Pengetahuan Nasional IV Buku III Dimensi Sumberdaya Alam. LIPI. Jakarta.

PHPA. (1991). Laporan Evaluasi Pemanfaatan dan Pelestarian Penyu Sisik di Indonesia. Departemen Kehutanan. Jakarta.

Sembiring, Sulaiman N dkk. (1999). Kajian Hukum dan Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi di Indonesia. Lembaga Pengembangan Hukum Lingkungan. Jakarta.

Timotius Silvianita. (1999). Penangkaran Penyu Sisik di Pulau Pramuka, Taman Nasional Kepulauan Seribu, Sebagai Upaya Pelaksanaan UU No. 5 Tahun 1990. Program Studi IIrnu Lingkungan. Jakarta

Siswomartono, D. (1997). Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Soemarsono. (1998). Konservasi Satwa Liar Sebagai Upaya Menjaga Ekosistem dan Meningkatkan Kesejahteraan Menusia di Era Perdagangan Bebas. Jakarta: Jenderal Perlindungan dan Pelestarian Alam, Departemen Kehutanan dan Perkebunan.

Sub Balai KSDA Jatim 11.(1990). Penyu Laut di Sukarnade. Jember.

Sukresno, SA. (1997). Pemanfaatan Penyu Laut di Indonesia. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesra. Jember. Indonesia

SuweIo et al.,(1997). Pengelolaan Pengunduhan Penyu di Pantai Pangmnabahan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. MakaIah Seminar Peneliu'an dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.

Tim Penyusun Perkumpulan Kebun Binatang se Indonesia (PKBSI). (2000). Pengelolaan Taman Satwa di Indonesia. PKBSI. Jakarta

Triwibowo. (1990). Upaya Pemanfaatan dan Pelcstarian Penyu Laut di Propinsi Jawa Timur. Surabaya.

Troeng & Sukresno, S.A. (1997). Pemanfaalan Penyu Lam di Indonesia. Makalah Seminar Penelitian dan Pengelolaan Penyu di Indonesia. Jember. Indonesia.




DOI: https://doi.org/10.32528/faj.v17i2.2800

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2019 Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.

View My Stats