Kedudukan Hukum Surat Edaran Nomor 5/Se-400.Hk.02/Ii/2022 Terkait Dengan Peralihan Hak Atas Tanah

Rahmad Satria

Abstract


Abstrak[A1] 

Menteri ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penetapan Hak Milik dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) pada tahun 2022, mengeluarakan surat edaran terkait dengan Kartu Peserta BPJS Kesehatan sebagai syarat dalam Permohonan Pelayanan Pendaftaran Transfer Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Susunan Rumah Susun karena Jual Beli. Sedangkan, Kepesertaan terhadap Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bukan merupakan syarat dalam proses peralihan hak milik karena jual beli. Munculnya permasalahan dari sisi hukum, mengingat pada tanggal 18 Agustus 2022, Badan Pertanahan Nasional mengeluarkan surat dari Sekretaris Jenderal yang menunda pelaksanaan Surat Edaran Nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang Keikutsertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Permohonan Pendaftaran Pengalihan Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Rumah Susun Karena Jual Beli. Berdasarkan uraian latar belakang di atas, maka yang menjadi permasalahan pokok dalam tulisan ini adalah sebagai berikut: “Bagaimana kedudukan hukum Surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Perihal Penundaan Pelaksanaan Surat Edaran Nomor 5/SE-400.HK.02/II/2022 tentang Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dalam Permohonan Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah Atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun Karena Jual Beli dalam sistem peraturan perundang-undangan di Indonesia ?”. Metode penelitian dalam kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelaah ketentuan perundang-undangan atau statue approach. Sumber data dalam penelitian ini merupakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Pengumpulan bahan hukum dalam penelitian ini dilakukan dengan studi kepustakaan. Analisis data dilakukan dengan cara normatif kualitatif. Kesimpulan dalam penelitian ini ditarik secara deduktif.

Kata Kunci: Peralihan Tanah, Peraturan Kebijakan, Jaminan Kesehatan. 

Full Text:

PDF


DOI: https://doi.org/10.32528/faj.v21i1.22963

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Fairness and Justice: Jurnal Ilmiah Ilmu Hukum

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.

View My Stats